Selasa, 03 Desember 2013
Pada
tahun 1600-an, pada masa pemerintahan Raja Myeongjong (Dinasti
Joseon), di Miryang, Gyeongsang, terdapat seorang hakim bernama Yun yang
dikirim dari ibukota. Hakim Yun memiliki seorang anak
perempuan cantik bernama Arang. Seorang pelayan di rumahnya yang
bernama Jugi, tertarik pada Arang dan selalu menggodanya. Setelah gagal
memperkosanya, Jugi membunuh Arang dan mengubur mayatnya di suatu tempat yang
tak diketahui. Segera tersiar kabar ke seluruh kota bahwa Arang telah hilang.
Hakim Yun menjadi sangat sedih dan kembali ke Hanyang tanpa Arang.
Setelah
hakim Yun turun, beberapa hakim yang lain bergantian bertugas di Miryang
dikarenakan pada setiap malam setelah naik jabatan, satu per satu meninggal
secara misterius. Seorang pemuda yang berani dan ingin tahu bernama Yi berusaha
mencalonkan diri menjadi hakim selanjutnya. Pada malam pertama setelah diangkat
menjadi hakim, pemuda tersebut didatangi oleh seorang wanita berambut panjang
yang berlumuran darah yang tidak lain adalah hantu Arang. Setelah menceritakan
kisahnya pada pemuda itu, hantu Arang mengatakan bahwa besok ia akan menjadi seekor kupu-kupu
putih untuk menunjukkan siapa orang yang membunuhnya. Keesokan paginya, hakim
baru itu memanggil semua pelayan. Seekor kupu-kupu putih terbang dan mendarat
di topi salah satu pelayan, yakni Jugi. Hakim itu lalu menginterogasi Jugi.
Pada awalnya ia membantah, namun akhirnya mengaku bahwa ialah yang telah membunuh
Arang dan menguburkan mayatnya di rumpun bambu dekat Paviliun Yeongnam. Setelah
digali, ternyata jenazah Arang masih utuh, kemungkinan karena arwahnya masih
penasaran. Setelah Jugi dihukum, hantu Arang tak pernah muncul lagi. Sampai
sekarang, di Miryang masih diadakan peringatan setiap tanggal 16 bulan ke-4
kalender lunar untuk mengenang Arang. Sebuah kuil bernama Arang-gak dibangun
untuknya.
0 komentar:
Posting Komentar